Nama*: | zalfaa widodo |
Alamat Email: | zalfaa angel.@yahoo.com |
Tajuk*: | apakah ini talak bersyarat |
Message*: | assalammualaikum wr.wb. terima kasih ustad atas jawabannya,smoga ustad selalu diberi rahmat oleh ALLAH SWT.tapi perasaan saya sangat terganggu dengan ucapan suami saya"kalau mau pisah ya pisah secara baik-baik dulu kita kenal juga baik-baik,kata-kata ini yg sering mengganggu pikiran saya ustad,tolong diberi bimbingan lagi ke saya semoga rasa was-was yg ada di hati saya akan lega,terima kasih ustad wassalammualaikum wr.wb. |
File Upload: |
Wassalam.
Ungkapan "kalau mau pisah ya pisah secara baik-baik dulu kita kenal juga baik-baik" adalah satu penyataan ia bukannya satu lafaz untuk menjatuhkan cerai atau talak. Ia tidak menjatuhkan talak dalam kes ini.
Talak akan jatuh pada ungkapan langsung yang membawa maksud cerai seperti kata-kata; Aku ceraikan kamu, Kamu balik ke rumah emak kamu! dan sebagainya.
Ibu tidak perlu bimbang dengan apa yang terjadi, ternyata suami ibu seorang yang bijak dan tahu soal hukm hakam agama.
Terima kasih.
Powered by EmailMeForm
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.